Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.
Pernintaan klarifikasi itu terkait polemik pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi Polri.
Dewas KPK menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Dengan begitu, laporan yang dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya tidak dilanjutkan ke sidang etik.